TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan pada dasarnya pemerintah bisa menahan tarif listrik untuk tidak naik pada tahun ini. Tapi untuk mencegah pembengkakkan subsidi, harga tarif dasar listrik mau tak mau mesti disesuaikan.
Untuk itu, pemerintah sedang menyusun beberapa rencana kebijakan, di antaranya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada April 2012. Selain itu, pemerintah berencana menaikkan harga tarif dasar listrik pada saat bersamaan."Tapi jika DPR menolak, kami siapkan Plan B yaitu menunda kenaikan tarif listrik," kata Wacik, Rabu, 14 Maret 2012.
Wacik menyatakan paham dengan penolakan seluruh fraksi atas usulan kenaikan listrik pada tahun ini. Pemerintah, kata dia, juga tidak mau menambah beban masyarakat dengan menaikkan tarif listrik bersamaan dengan kenaikan harga BBM.
Kenaikan tarif listrik kemungkinan akan ditunda hingga tahun depan. Menunggu situasi negara aman dan tenang pasca kenaikan harga BBM. Rencananya, apabila pemerintah diizinkan menaikkan tarif dasar listrik di 2013 kenaikan yang diajukan akan langsung sebesar 10 persen.
"Tidak perlu bertahap seperti usulan tahun ini, tapi tentu itu masih perlu pembahasan bersama DPR."
Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji menerima apapun keputusan pemerintah soal tarif listrik. "PLN akan taat atas hasil putusan, saya yakin pemerintah dan DPR juga memikirkan nasib kelistrikan Indonesia."
Ia menjelaskan dari setiap putusan pasti ada konsekuensi yang ditanggung, baik oleh PLN maupun pemerintah. Dampak paling terasa adalah investasi listrik jangka panjang. Kebijakan yang diputus saat ini, biasanya tidak berdampak dalam waktu dekat melainkan dalam 2- 3 tahun mendatang.
PLN, katanya, juga sempat merasakan kebijakan pemerintah yang memutuskan tidak memberikan margin usaha terhadap perusahaan listrik tersebut pada awal tahun 2000-an. Sehingga, biaya produksi yang dibutuhkan sama dengan subsidi yang dikucurkan. Tidak ada investasi sama sekali di tahun tersebut. "Dampaknya dua tahun kemudian PLN harus sering melakukan pemadaman bergilir."
0 komentar:
Posting Komentar